Kamis, 29 Oktober 2009

profesi pendidik dan tenaga kependidikan

KEKERASAN OLEH TENAGA KEPENDIDIKAN (GURU)

Pendidik ialah merupakan profesi yang bertugas untuk membantu anak didik menuju manusia yang terdidik yang mempunyai cita-cita sebagai bagian dari rencana kehidupan.
Dalam proses belajar mengajar seorang pendidik biasanya mempunyai cara / tipe mendidik yang menurut mereka anggap sebagai cara mendidik terbaik agar peserta didik dapat memahami apa yang nantinya akan disampaikan oleh pendidik.
Menurut pengamatan saya pada zaman sekarang ini banyak sekali pendidik yang bertipe mendidik dengan menggunakan kekerasan fisik dalam proses belajar mengajar.

Seringkali para guru melakukan tindakan kekerasan dengan buas dan sadisnya terhadap seorang peserta didik yang mereka anggap menyalahi aturan.Terkadang mereka lupa bahwa tindakan yang dilakukannya itu salah / tidak dibenarkan,walaupun sebenarnya mereka tahu itu merupakan perbuatan yang sangat salah, dan aneh nya terkadang hal-hal sepele saja dapat membuat mereka melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menghajar seorang murid tanpa memedulikan HAM,dan alasan yang mereka paparkan sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Contoh : saya pernah membaca di sebuah media cetak harian, di sana tertulis sebuah judul “Lagi-lagi kekerasan fisik oleh guru”.
“Di harian tersebut diceritakan bahwa sang guru dengan sengaja menyundutkan sebuah korek api ke wajah murid nya hingga mengalami luka bakar.Saat di tanya kepada sang murid mengenai kronologis kejadiannya.Pada saat itu sang murid sedang belajar di kelas mata pelajaran agama islam, sang guru menjelaskan bagaimana panasnya api di dalam neraka hingga 10x lipat panas api di dunia ini, lalu salah satu murid disuruh oleh sang guru membeli korek api, setelah mendapat contoh panas api dibumi, sang guru lalu menyundutkan korek api itu kepada salah satu murid, tepat nya di pipi sang murid hingga mengalami luka bakar. Ketika di tanya kepada guru tersebut mengapa melakukan tindakan itu sang guru beralasan hanya sekedar membuat contoh panas nya api di nereka sehingga membuat murid nya beriman kepada Allah”.
Sungguh pengalaman yang sangat menggelitik bagi saya, mengapa seorang guru yang notabene nya seorang yang terdidik, melakukan tindakan sebodoh itu sangat tidak bisa di terima dengan akal sehat

Penyebab :

1. Kekerasan terhadap peserta didik bisa terjadi karena guru tidak paham akan makna kekerasan dan akibat negatifnya. Guru mengira bahwa peserta didik akan jera karena hukuman fisik. Sebaliknya, mereka membenci dan tidak respek lagi padanya.
2. Kekerasan dalam pendidikan terjadi karena kurangnya kasih sayang guru., Guru memperlakukan murid sebagai subyek, yang memiliki individual differences
3. Kekerasan bisa terjadi karena pendidik sudah tidak atau sangat kurang memiliki rasa kasih sayang terhadap murid, atau dahulu ia sendiri diperlakukan dengan keras.
4. Kurangnya tingkat kesadaran para pendidik arti dari mendidik
5. Ego pendidik lebih besar ( guru didalam kelas paling berkuasa )
6. Tidak berkualitas nya seorang pendidik dalam mendidik
7. Faktor dari luar yang mempengaruhi seorang pendidik
8. Anggapan bahwa satu-satu nya cara terbaik membuat jera peserta didik dengan tindak kekerasan

Akibat kekerasan
1. Murid yang mengalami hukuman fisik akan memakai kekerasan di keluarganya nanti, sehingga siklus kekerasan makin kuat. Kekerasan tidak mengajar murid untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
2. Murid itu, sebagai korban, kehilangan haknya atas pendidikan, dan haknya untuk bebas dari segala bentuk kekerasan fiisik dan mental yang tidak manusiawi. Martabat mereka direndahkan. Pertumbuhan dan perkembangan diri mereka dihambat.

Solusi
1.Diperlukan nya bimbingan untuk para pendidik (berupa seminar mengenai mendidik cerdas tanpa kekerasan)
2. Faktor hukum (hukum yang kuat untuk menjerat mereka yang melakukan tindak kekerasan seperti hukum pidana)
3. Membentuk lingkungan yang shaleh dan menghargai martabat manusia.
4. Menjamin adanya akses untuk memperoleh kemudahan hidup dan kesamaan hak untuk mendapatkan keperluan hidup sehingga dapat mengurangi sumber frustrasi
5. Mengembangkan sikap positif: Mengembangkan sikap positif terhadap keadaan apapun yang terjadi (sehingga membuat seseorang tidak terpancing untuk bertindak penuh kekerasan) seperti berprasangka baik (khusnudhdhon), lapangdada, dsb
6. Menggunakan paradigma dan teknik belajar yang dapat dinikmati subjek didik dan tidak menimbulkan amarah, frustrasi, dll.
7. Belajar mengelola diri (emosi): melalui training seperti self training dll.

Kesimpulan
Kekerasan pendidikan masih sering dijumpai dalam pendidikan kita. Berbagai kasus yang sering kita jumpai ada di berbagai media adalah bukti nyata hal di atas. Agar pendidikan berjalan tanpa kekerasan, maka perlu dipertimbangkan pendidikan nilai yang efektif, penerapan metode pembelajaran yang humanis, dan internalisasi nilai-nilai Islam, moral dan budaya nasional dalam keseluruhan proses pendidikan. Untuk itu, pemahaman yang cukup tentang pendidikan yang humanis perlu diketahui semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.